Solidaritas Bela Banua (SBB)
- Beranda
- Solidaritas Bela Banua (SBB)
Solidaritas Bela Banua (SBB)
Program yang bertujuan membangun gerakan di kalangan mahasiswa, NGO dan akademisi untuk mendukung perjuangan MA atas hak-haknya;
- Memfasilitasi diskusi rutin para ahli tentang isu dan trend di MA.
- Memfasilitasi workshop/FGD penyusunan naskah akademis, policy brief terkait pengakuan hak-hak MA.
- Mengelola media Jaringan Informasi Eksternal dan Internal.
- Mendokumentasikan Kegiatan-kegiatan LBBT (Audio visual, produksi film-film pemberdayaan, photo, laporan lapangan, kasus-kasus yang didampingi).
- Menyediakan bahan-bahan kampanye.
- Publikasi.
Info Kasus
Terancam oleh Perkebunan Sawit di Kecamatan Serawai
Pertemuan 2 hari yang dikuti oleh 38 orang peserta yang berasal dari 10 kampung di Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, mendiskusikan dampak dan akibat dari perusahaan HPH dan perkebunan kelapa sawit. Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk membentuk wadah gerakan masyarakat Serawai yang mereka namakan Gerakan Masyarakat Adat Serawai (GEMAS).
Kasus Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, masyarakat melakukan pertemuan 4 kampung ketemenggungan Siyai yang kemudian dilanjutkan melakukan aksi ke DPRD, Pemda dan Polres Kabupaten Melawi. Aksi ini diikuti oleh 60 orang masyarakat dari Sungkup, belaban, Siyai dan Landau Mumbung. Kemudiaan pertemuan tahap 2 dilakukan di kampung Sungkup pada tanggal 10-11 Oktober 2007.
Ancaman Perusahaan Tambang Batu Bara di Pelaik Keruap
Masyarakat cepat menyadari ancaman tersebut dan melakukan antisipasi dengan cara menolak semua aktivitas yang berhubungan dengan tambang batu bara. Beberapa upaya yang dilakukan adalah melakukan pertemuan kampung, melakukan dialog dengan Pemkab kabupaten Melawi tanggal 18-19 Juli 2007. Dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan masyarakat, maka beberapa perusahaan tersebut sampai saat ini tidak berhasil masuk ke Pelaik Keruap.
Kasus PT Toras Banua Sukses
Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 5 Juni 2007 yang diikuti oleh sekitar 100 orang masyarakat. Hasil dari aksi ini adalah Pemda bersedia memfasilitasi masyarakat Kayaan bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan, M.S. Khaban di Jakarta untuk menanyakan prihal dikeluarkan izin HPH kepada PT. Toras Banua Sukses.
Kasus PT Karya Rekanan Bina Bersama
Tindakan sewenang-wenang perusahaan ini dilawan masyarakat dengan berbagai cara, mulai dari membuat surat pernyataan, aksi sampai melakukan tindakan perusakan jembatan yang dilewati perusahaan untuk mengangkut kayu masyarakat. Karena tindakan perusakaan jembatan ini, maka 7 warga masyarakat kemudian ditangkap aparat kepolisian.