Ketua DAD Ambalau YL.Enan mengungkapkan warga yang datang adalah masyarakat yang menetap dan berdomisili di wilayah desa Nanga Kemangai, desa Nanga Ambalau, Desa Nanga Sake, khususnya Dusun Sungai Runuk dan desa Nanga Kesange untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan tentang rekomendasi dari Ombudsman perwakilan Kalbar.

"Kami menolak rekomendasi Ombudsman dan laporan sepihak yang selama ini dilakukan oleh Rafael Syamsudin dan juga FAMKI. Karena sebenarnya mereka yang melapor itu, tidaklah berdomisili di sana sehingga mereka tidak tahu kondisi yang ada di lapangan," ujar YL Enan, Kamis (17/10/2013). Iaa mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat dari Ambalau memberikan dukungan moril kepada bupati Sintangg untuk tidak melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman tersebut. Setelah mengetahui pemberitaan di media tentang rekomendasi Ombudsman kepada bupati Sintang, masyarakat di empat desa tersebut kemudian melakukan konsolidasi.

"Masyarakat membuat lima pernyataan sikap yang ditandatangani oleh puluhan warga dari empat desa. Satu diantaranya menolak dengan tegas rekomendasi dari ombudsman RI perwakilan Kalbar dan pernyataan- pernyataan dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat dayak Uud Danum yang tak berdiam di daerah kami dan tak refresentatif mewakili kami," katanya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Antonius Junas,Tumenggung coordinator kecamatan Serawai dan Ambalau, diantara 8 pernyataan sikap masyarakat adat Ud Danum antara lain adalah memberikan dukungan kepada bupati Sintang terkait dengan pemberian izin kepada dua perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.


Penulis: Susilawati Editor: Jamadin Sumber: Tribun Pontianak