GEMAS (Gerakan Masyarakat Adat Serawai)
Organisasi ini didirikan pada tahun 2007. Tujuan dari terbentuknya adalah sebagai sebuah wadah yang bersama dengan masyarakat adat Serawai memperjuangkan hak-hak atas tanah dan sumber daya alam lainnya.
PEMADAR (Persatuan Masyarakat Adat Dayak Ransa)
Didirikan pada Tahun 2006. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah guna melakukan diskusi-diskusi dalam melakukan pembelaan dan perjuangan atas hak-hak masyarakat adat dayak Ransa. Anggotanya terdiri dari 28 kampung.
GEMA KAMI (Gerakan Masyarakat Adat Kabupaten Melawi)
Organisasi ini berdirikan pada tahun 2006. Wadah ini bertujuan untuk melakukan gerakan bersama-sama dengan masyarakat adat di Kabupaten Melawi dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas sumber-sumber penghidupan. Dalam organisasi ini berkumpul perwakilan dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi.
PERMADALI (Persatuan Masyarakat Adat Dayak Limbai)
Berdiri pada tahun 2005. Terbentuk sebagai wadah berkumpul dan mempersatukan masyarakat adat dayak Limbai dalam membela hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Organisasi ini beranggotakan 19 kampung.
POMMA (Porugo' Macan Mayau)
Organisasi ini berdirikan pada tahun 2005. Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja-kerja Ketemenggungan Bonua Mayau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber penghidupan lainnya. Anggotanya adalah 7 kampung yang tersebar di Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau Kapuas.
SkaKMAD-KH (Sekretariat Komunikasi Masyarakat Adat Dayak Kapuas Hulu)
Didirikan pada tahun 2004. Tujuannya bersama masyarakat adat Kapuas Hulu dalam mempertahankan wilayah adat dan mengelola sumber daya alam secara adil dan lestari berdasarkan kearifan lokal serta memperjuangkan kedaulatan masyarakat adat dayak dalam bidang pendidikan, sosial budaya, ekonom dan politik demi tercapai kesejahteraan dan keadilan masyarakat adat Dayak Kapuas Hulu. Anggaotanya terdiri dari 12 Ketemenggungan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
JAKA (Jaringan Komunikasi Antar Kampung)
Organisasi ini didirikan pada tahun 2002 di Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi. Tujuan dari terbentuknya adalah sebagai sebuah wadah yang bersama dengan masyarakat adat memperjuangkan hak-hak atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Anggotanya terdiri dari 46 kampung.
LKBM (Lembaga Ketemenggunga Bonua Mayau)
Didirikan pada Tahun 2000. Organisasi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali Ketemenggungan Bonua Mayau yang mampu mempertahankan kawasan adat dan melakukan pemberdayaan adat istiadat dan hukum adat. 7 kampung masuk dalam organisasi ini.
STADES (Serikat Tani Adat Dayak De'sa)
Organisasi ini berdirikan pada tahun 2000. Wadah ini bertujuan untuk melakukan diskusi-diskusi bagi petani Dayak De'sa. Anggotanya terdiri dari 15 kampung dengan 20 anggota kelompok tani yang tersebar di 2 kabupaten yaitu kabupaten Sekadau dan Sintang.
TAMBAI (Tanah Adat Menua Bansa Iban)
Berdiri pada tahun 1999 di rumah panjang kampung Sungai Utik di Kabupaten Kapuas Hulu. Terbentuk sebagai wadah masyarakat adat Iban Jalai Lintang dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Organisasi ini beranggotakan 7 kampung yang berada di Jalai Lintang.
LBB (Lembaga Betang Berimai)
Organisasi ini berdiri pada tahun 1998 di Tapang Sambas-Tapang Kemayau kabupaten Sekadau. Tujuannya adalah guna membela dan mempersatukan masyarakat adat De'sa dalam memperjuangkan hak-haknya. Beranggotakan 7 kampung.
DO (District Office) Sanggau
Didirikan pada tahun 1998 di Sanggau. Tujuannya adalah sebagai wadah untuk mempercepat penyebaran informasi dan penyadaran hak kepada masyarakat adat yang ada di wilayah kabupaten Sanggau. Anggotanya terdiri dari 7 Ketemenggungan yang ada di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
PUSAKA (Pusat Advokasi Kampung)
Organisasi ini berdiri pada tahun 1998 di Boti kabupaten Sekadau. Bertujuan untuk sebagai wadah melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat Jawan't atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Beranggotakan 10 kampung di Kabupaten Sekadau.