Tindakan sewenang-wenang perusahaan ini dilawan masyarakat dengan berbagai cara, mulai dari membuat surat pernyataan, aksi sampai melakukan tindakan perusakan jembatan yang dilewati perusahaan untuk mengangkut kayu masyarakat. Karena tindakan perusakaan jembatan ini, maka 7 warga masyarakat kemudian ditangkap aparat kepolisian.