Sejarah Singkat

Lembaga Bela Banua Talino (LBBT) yang berdiri pada tanggal 10 Juni 1993 dimandatkan untuk memperkuat sumber daya hukum masyarakat dalam menghadapi kasus-kasus atau sengketa terkait penguasaan sumber daya alam. Awalnya, beberapa orang dari Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) seperti A.R. Mecer, Sandra Moniaga, John Bamba, Stephanus Djuweng dan Oktavianus Kamusi melakukan studi banding ke Filipina. Mereka tertarik untuk mempelajari Gerakan Masyarakat Sipil di Filipina, terutama gerakan hukum dan lingkungan (Sumber Daya Alam) yang dilakukan oleh salah satu lembaga yakni Legal Rights Center (LRC). Berbekal pengalaman tersebut, GPPK bekerjasama dengan Institut Dayakologi (ID), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBHS), mendirikan LBBT yang disebut juga Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Hukum Masyarakat - Institute for Community Legal Resources Empowerment. Lembaga ini memiliki fokus mendorong perubahan kebijakan di tingkat daerah (advokasi kebijakan) dan pendidikan penyadaran di tingkat komunitas Masyarakat Adat (advokasi hak).

Additional information